Jadi Tersangka, Eks Kapolsek Keboncandi Ditahan

Terkait Penggelapan BB 18 Motor  di Polsek Keboncandi SURABAYA – AKP Zainuri, mantan Kapolsek Keboncandi, Pasuruan, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim. Perwira yang kini bertugas di Bagian Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Jatim itu, terjerat kasus penggelapan 18 barang bukti sepeda motor yang ada di Mapolsek Keboncandi. AKP

Baca Selengkapnya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.