Empat Anggota Polres Probolinggo Disanksi
Lantaran Senpinya Kotor KRAKSAAN – Empat anggota Polres Probolinggo harus menerima sanksi push-up di halaman Mapolres, kemarin (13/3). Sebab, mereka diketahui tak hafal dengan lisensi senjata api (senpi)-nya. Di samping itu, senpi yang mereka miliki di ketahui kotor. Dari data yang berhasil dihimpun Jawa Pos Radar Bromo, dari 632 personel Polres Probolinggo,
Baca Selengkapnya
Baca Selengkapnya
Tidak ada komentar: