Dimas Kanjeng Terserang Gejala Tifus

KRAKSAAN – Hari ini Dimas Kanjeng Taat Pribadi, 46, diagendakan akan kembali diadili di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan. Namun, agenda itu sepertinya   tidak akan sesuai rencana. Sebab, terdakwa yang kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutah) Medaeng, Kabupaten Sidoarjo, itu terserang gejala tifus. Pengacara Dimas Kanjeng Taat Pribadi Erman Umar

Baca Selengkapnya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.