Dimas Kanjeng Minta Dibebaskan
KRAKSAAN – Sidang kasus dugaan pembunuhan terhadap Abdul Gani yang menjerat Dimas Kanjeng alias Dimas Kanjeng Taat Pribadi, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan, kemarin (9/3). Dalam sidang dengan agenda eksepsi tersebut, Dimas Kanjeng menganggap dakwaan tidak cermat dan tidak jelas. Pantauan Jawa Pos Radar Bromo menyebutkan, terdakwa Dimas
Baca Selengkapnya
Baca Selengkapnya
Tidak ada komentar: