Tersangka Korupsi Masih Terima Gaji

Sekdes Watukosek Nonaktif Tetap Ditahan GEMPOL- Menjadi tersangka kasus dugaan korupsi, tak membuat M. Hasan Husen, kehilangan haknya. Sejauh ini, Sekretaris Desa (Sekdes)  Watukosek, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, non aktif itu masih menerima gaji sebagai pegawai   negeri sipil (PNS). Hal itu seperti yang diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)

Baca Selengkapnya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.